Selama masa sewa, kendaraan menjadi tanggung jawab penyewa sepenuhnya, terhitung sejak kendaraan diterima oleh penyewa hingga dikembalikan kepada pemiliknya (BatamDrive.com).
Penyewa harus mengemudikan kendaraan secara bertanggung jawab, mematuhi semua peraturan lalu lintas, dan tidak melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Penyewa bertanggung jawab penuh atas keselamatan setiap penumpang.
Apabila terjadi kecelakaan atau kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian Penyewa, maka Penyewa wajib menanggung biaya pengobatan dan santunan bagi penumpang atau pihak lain yang mengalami luka ringan, sedang, berat, atau meninggal dunia. Penyewa juga harus mengembalikan kendaraannya ke kondisi semula pada awal penyewaan, termasuk segala biaya yang berkaitan dengan perbaikan kendaraan akibat kecelakaan tersebut. Penyewa membebaskan pemilik kendaraan dari segala tuntutan pihak ketiga dan setuju untuk tidak menggunakan kendaraannya untuk kegiatan kriminal apa pun.
Jika kendaraan disita oleh polisi, jaksa, pengadilan, atau otoritas terkait lainnya, maka biaya yang terkait dengan pelepasan kendaraan tersebut menjadi tanggung jawab penyewa. Pemilik kendaraan dibebaskan dari segala tuntutan pihak ketiga, dan jangka waktu sewa tetap dihitung sebagai waktu sewa.
Penyewa dilarang memindahtangankan, menggadaikan, atau menggunakan kendaraan yang disewa sebagai jaminan kepada pihak lain.
Jika kendaraan terlambat dikembalikan, akan dikenakan denda sebesar 10% per jam dari tarif sewa harian. Keterlambatan lebih dari 4 jam akan dikenakan biaya sehari penuh.
Segala perselisihan yang timbul hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Namun apabila tidak tercapai kesepakatan bersama, maka perselisihan akan diselesaikan menurut hukum Negara Republik Indonesia.
Dengan membaca dan memahami syarat dan ketentuan sewa, maka penyewa mengetahui dan setuju untuk mematuhi ketentuan sewa di atas.
© 2024 All Rights Reserved.